Belum semua prinsip hak asasi manusia yang diterima
universal diterima dan diterapkan sesuai dengan deskripsi dan konsisten.
Beberapa negara masih selektif menerapkan hak asasi manusia berdasarkan
prioritas atau agenda politik. Misal Amerika Serikat, negara yang terkenal
untuk mempromosikan hak asasi manusia di luar negeri belum menerapkan hukum
tentang kesetaraan untuk semua manusia.
Untuk memecahkan problem tersebut UIN Sunan Kalijaga
Yogyakarta sebagai kampus Islam menyelenggarakan konferensi internasional
dengan tema “ Negotiating The Gaps Between International Human Rights Law And
Islamic Principles”, di Convention Hall UIN Sunan Kalijaga, Rabu(12/10).
Kegiatan International Conference diikuti 150 peserta terdiri dari praktisi sosial, dosen, pemuka agama, dan akademisi dengan pembicara Prof. Dr. Muhammad Mestiri (Zaytuna University, Tunisia), Prof. Dr. Fritz Schulze (Gottingen University, Jerman), Prof. Dr. Ratno Lukito (UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta), Dr. Alimatul Qibtiyah (UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta) dan Eko Prasetyo (SMI).
Rektor UIN Sunan Kalijaga Prof. Drs. Yudian Wahyudi, M.A.,
Ph.D menilai dalam konteks Islam terjadi kesenjangan antara prinsip Islam. Di
mana implementasi yang beragam diantara kelompok-kelompok muslim dan hak asasi
manusia secara universal.” Kebebasan beragama menjadi masalah besar di negara
muslim terutama di Indonesia. Meski dewan PBB Indonesia dianggap menjadi model
negara toleran dengan masyarakat muslim mayoritas di tahun 2012” tutur Yudian
saat sambutan sekaligus membuka acara.
“Diskusi tentang hak asasi manusia dan prinsip-prinsip Islam
merupakan problem yang tidak pernah berakhir. Di satu sisi mereka telah
memberikan kontribusi satu sama lain dan kadang-kadang dipermasalahkan,” kata
Ketua kegiatan Dr. Sujadi, M.A
Sujadi menambahkan diskusi tentang bagaimana melindungi
keluarga, terutama anak-anak, menurut konteks Islam dan Barat bersifat dinamis.
Berbeda jika dihubungkan dengan identitas keagamaan yang menjadi isu panas
sekarang ini. Seperti beberapa negara yang memfasilitasi pengungsi muslim, di
sisi lain ada yang menolak mereka.(ch/humas)
No comments:
Post a Comment